MGMP
– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) DR. Taufiqurrohman,
M.Ag memberikan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam SMP Swasta Jombang,
Selasa (22/11/2022) di Aula Darussalam Kemenag Jombang.
Dihadapan
guru Pendidikan Agama Islam, Kepala Kantor Kemenag Jombang memina agar guru
memperhatikan tiga aspek sebagai indikator keberhasilan dalam menddidik. Pertama,
aspek kognitif, yakni memberi pemahaman penguatan iman kepada peserta didik.
Misalnya, menuntun siswa untuk memahami hadist nabi tentang Ridha Allah ada
pada Ridha orangtua.
Kedua,
aspek afektif, yakni membentuk perilaku anak berbudi pekerti luhur, baik
terhadap orangtua, guru dan teman sebaya. Ketiga, psikomotorik, yakni menuntun
anak hingga menggertakan hati anak untuk bergerak. Misalnya dalam menumbuhkan
kedisiplinan, siswa bisa langsung tergerak saat mendengar adzan sholat lima
waktu. Kebiasaan tersebut akan terbentuk berasal dari sikap kognitif dan
afektif yang tertanam.
Pada kesempatan yang sama. Kepala Seksi PAIS Kemenag Jombang, Drs. Muhammad Agussalim., M.H menyampaikan ada empat hal yang perlu diperhatikan guru, yakni pendidikan, administrasi, kemasyarakatan, dan tirakatan. “Jangan lelah menjadi orang baik, karena Allah akan memuliakan orang yang berlaku baik”, pungkasnya.
Abd.
Manaf, M.Pd, Pengawas PAI mengungkapkan moderasi merupakan cara pandang yang
tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal. Pemahaman keagamaan bisa dinilai
berlebihan jika melanggar tiga hal, pertama, nilai kemanusiaan, kedua, kesepakatan
bersama, ketiga ketertiban umum. Prinsip ini menegaskan bahwa modderasi
beragama berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dengan
kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.
Pembinaan yang terakhir disampaikan Dr.
Mamik Rosita, M.Pd.I, Pengawas PAI. Beliau menjelaskan kompetensi guru PAI ada enam,
yakni kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, kepemimpinan dan
spiritual. Kompetensi kepemimpinan dan sosial menjadi pembeda dengan kompetensi
guru pada umumnya.
Kompetensi
kepemimpinan yakni kemampuan guru menjadi inovator, motivator, fasilitator,
pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengalaman ajaran agama. Sedangkan
kompetensi spiritual yakni menyakini dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah
aktualisasi diri, mengajar adalah penggilan jiwa dan pengabdian.
___________
Reporter/Editor: Suci/Tim IT MGMP
Posting Komentar