Kepala Kantor Kemenag Jombang dan Pengawas PAI Beri Pembinaan Guru PAI

 


MGMP – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) DR. Taufiqurrohman, M.Ag memberikan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam SMP Swasta Jombang, Selasa (22/11/2022) di Aula Darussalam Kemenag Jombang.


Dihadapan guru Pendidikan Agama Islam, Kepala Kantor Kemenag Jombang memina agar guru memperhatikan tiga aspek sebagai indikator keberhasilan dalam menddidik. Pertama, aspek kognitif, yakni memberi pemahaman penguatan iman kepada peserta didik. Misalnya, menuntun siswa untuk memahami hadist nabi tentang Ridha Allah ada pada Ridha orangtua.


Kedua, aspek afektif, yakni membentuk perilaku anak berbudi pekerti luhur, baik terhadap orangtua, guru dan teman sebaya. Ketiga, psikomotorik, yakni menuntun anak hingga menggertakan hati anak untuk bergerak. Misalnya dalam menumbuhkan kedisiplinan, siswa bisa langsung tergerak saat mendengar adzan sholat lima waktu. Kebiasaan tersebut akan terbentuk berasal dari sikap kognitif dan afektif yang tertanam.


Pada kesempatan yang sama. Kepala Seksi PAIS Kemenag Jombang, Drs. Muhammad Agussalim., M.H  menyampaikan ada empat hal yang perlu diperhatikan guru, yakni pendidikan, administrasi, kemasyarakatan, dan tirakatan. “Jangan lelah menjadi orang baik, karena Allah akan memuliakan orang yang berlaku baik”, pungkasnya.


Abd. Manaf, M.Pd, Pengawas PAI mengungkapkan moderasi merupakan cara pandang yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal. Pemahaman keagamaan bisa dinilai berlebihan jika melanggar tiga hal, pertama, nilai kemanusiaan, kedua, kesepakatan bersama, ketiga ketertiban umum. Prinsip ini menegaskan bahwa modderasi beragama berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dengan kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.


Pembinaan yang terakhir disampaikan Dr. Mamik Rosita, M.Pd.I, Pengawas PAI. Beliau menjelaskan kompetensi guru PAI ada enam, yakni kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, kepemimpinan dan spiritual. Kompetensi kepemimpinan dan sosial menjadi pembeda dengan kompetensi guru pada umumnya.


Kompetensi kepemimpinan yakni kemampuan guru menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengalaman ajaran agama. Sedangkan kompetensi spiritual yakni menyakini dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri, mengajar adalah penggilan jiwa dan pengabdian.


___________

Reporter/Editor: Suci/Tim IT  MGMP

Komentar

Lebih baru Lebih lama