Cara Mengganti Puasa Ramadhan

 


 

Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan beberapa hal tentang prosedur mengqadha atau mengganti puasa Ramadan yang tertinggal. Mengapa puasa Ramadan diwajibkan bagi setiap Muslim? Puasa Ramadan merupakan salah satu dari lima pilar Islam dan memiliki berbagai cara untuk menggantinya sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam Alquran dan hadis.


Pertama-tama, wajib bagi seseorang untuk mengganti puasa yang tertinggal sesuai dengan yang ditinggalkan. Kedua, ada opsi membayar Fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dilakukan. Ketiga, seseorang juga dapat mengganti puasa yang tertinggal dan membayar Fidyah bersamaan. Keempat, seseorang dapat membayar kafarat, yaitu dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang fakir miskin, masing-masing seorang.


Tata cara berbuka puasa dan mengqadha puasa Ramadan bervariasi tergantung pada alasan seseorang tidak berpuasa. Misalnya, bagi mereka yang tidak berpuasa karena bepergian atau sakit, tata cara menggantinya berbeda. Orang yang sakit dan tidak dapat berpuasa atas saran dokter tidak diwajibkan untuk mengganti puasa, tetapi harus membayar Fidyah atau menggantinya jika memungkinkan.


Bagi wanita hamil atau menyusui yang membatalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan bayinya, mereka wajib mengganti puasa yang tertinggal. Selain itu, bagi pasangan suami istri yang berhubungan intim dan tidak memungkinkan untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, mereka dapat membayar Fidyah atau memberi makan kepada 60 orang fakir miskin.


Jadi, tata cara mengganti puasa Ramadan yang tertinggal berbeda-beda tergantung pada situasi individu. Semua ini ditujukan untuk memastikan bahwa kewajiban ibadah puasa Ramadan tetap dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan agama.


Selengkapnya simak video berikut


Disampaikan Ustadz Ahmad Mufid, S.Pd dari SMP Mambaul Huda Ngoro


Editor: Suci/Tim IT

Komentar

Lebih baru Lebih lama